Induvidu, Keluarga, dan Masyarakat
Nama
:
Fauzan
Kelas
: 1KA24
Npm
: 12116710
FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN
TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
KALIMALANG
2016
Induvidu
Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial,
individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat
dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga
terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial
tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok di mana dirinya bergabung.
PERTUMBUHAN INDIVIDU
·
PENGERTIAN
Walaupun terdapat perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa
pertumbuhan itu adalah suatu perubahan menuju ke arah yang lebih maju dan
dewasa/ atau disebut juga dengan istilah proses. Selain itu kita mengenal
konsepsi aliran sosiologi dimana ahli dari pengikut aliran ini menganggap bahwa
pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi, yaitu proses perubahan sifat
mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.
·
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
PERTUMBUHAN
1. Pendirian
Navistik
2. Pendirian
Empiris dan Environmentalistik
3. Pendirian
Konvergensi dan Interaksionisme
·
TAHAP PERTUMBUHAN INDIVIDU BERDASAR
PSIKOLOGI
Pertumbuhan individu sejak lahir sampai masa dewasa atau masa kematangan
itu melalui beberapa fase sebagai berikut:
1. Masa
Vital
Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk
menemukan berbagai hal dalam dunianya. Pendapat semacam ini mungkin beralasan
pada kenyataan, bahwa pada masa ini mulut memainkan peranan terpenting dalam
kehidupan individu .
2. Masa
Estetik
Masa estetik dianggap sebagai masa pertumbuhan rasa keindahan. Sebenarnya
kata estetik diartikan bahwa pada masa ini pertumbuhan anak yang terutama
adalah fungsi panca indera. Pada masa ini terjadi apa yang kita sebut dengan
menghendaki, dan kehendak yang dimiliki tidak dapat ditahan-tahan; akan tetapi,
kalau dia telah memperolehnya maka dia tidak lagi memperdulikan; dan
menghendaki benda lain dan seterusnya.
3. Masa
intelektual(masa keserasian bersekolah)
Setelah anak melewati masa kegoncangan yang pertama, maka proses
sosialisasinya telah berlangsung dengan lebih efektif. Sehingga menjadi lebih
matang untuk dididik daripada masa-masa sebelumnya.
4. Masa
Remaja
Masa remaja merupakan masa yang banyak menarik perhatian masyarakat karena
mempunyai sifat-sifat khas dan yang menentukan dalam kehidupan individu dalam
masyarakatnya.
PERANAN INDIVIDU
·
PERANAN INDIVIDU TERHADAP KELUARGA
Manusia adalah sebagai makhluk
individu dalam arti tidak dapat di pisahkan antara jiwa dan raganya, oleh
karena itu dalam proses perkembangannya perlu keterpaduan antara perkembangan
jasmani maupun rohaninya.
Sebagai makhluk sosial seorang
individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu
dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah –
tengah masyarakat
Keluarga dengan berbagai fungsi
yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses
sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan
terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
Sebagai bagian yang tak
terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat
tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang
yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada,
sehingga seorang individu menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu
mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat
yang cukup majemuk.
Masyarakat adalah kelompok manusia
yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan
adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah
tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian
keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat
kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.
Individu yang berada dalam
masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada
tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya
akan dengan mudah dirumuskan gejala – gejalanya. Karena di sini akan terlibat
individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial
sebagai perwujudan anggota kelompok atau anggota masyarakat.
·
PERANAN INDIVIDU TERHADAP MASYARAKAT
Setiap individu dalam masyarakat
mempunyai peran (role) dan kedudukan (status) yang berbeda. Peran adalah pola
perilaku yang diharapkan dari seseorang yang mempunyai posisi (status)
tertentu. Sedngkan kedudukan (status) adalah posisi seseorang dalam kelompok.
Mengingat setiap individu mempunyai kepentingan yang beragam, maka setiap
individu mempunyai kepentingan yang beragam, maka setiap individu dapat
berstatus dan berperan di beberapa kelompok sesuai dengan kepentingan itu.
Setiap individu harus berperilaku
atau berperan sesuai dengan kedudukannya agar ia dapat diterima dan diakui
keberadaanya. Karena setiap organisasi mempunyai aturan sendiri, maka sanksi
yang diberikan oleh setiap organisasi kepada anggota yang melanggar pun berbeda
pula. Sanksi ini bertujuan menjaga keutuhan, keseimbangan, kestabilan
kelompoknya sehingga tujuan kelompok dapat tercapai
Dalam kehidupan sehari – hari,
setiap orang mempunyai peran dan tugas yang berbeda. Tugas seorang Dokter
berbeda dengan guru, petani ,supir atau TNI/POLRI. Tetapi masing-masing saling
membutuhkan, saling bekerja sama untuk mencapi tujuan yang sama yaitu
terpenuhinya kebutuhan dan mencapi kesejahteraan. Dengan demikian peran dan
kedudukan sangat penting untuk menjaga keseimbangan dan integritas social.
Kedudukan atau status seseorang dalam masyarakat ada 2 macam:
1. Ascribed
status, yaitu kedudukan yang diperoleh
tanpa melalui perjuangan atau usaha sendiri. Biasanya diperoleh melalui
kelahiran, seperti anak yang bergelar raden, otomatis anaknya juga bergelar
raden. Seorang anak menjadi raja karena ayahnya adalh raja. Seorang anak yang
berasal dari kasta sudra walaupun ia mempunyai kepintaran dan ketrampilan yang
tinggi. Status ini sering pula disebut status yang tertutup, karena setiap
orang tidak bisa menjadi anggota secara bebas. Perkawinan biasanya adalah cara
untuk masuk ke dalm status ini.
2. Achieved
status, yaitu kedudukan yang diperoleh
melalui usaha atau perjuangan sendiri. Seseorang menjadi direktur sebuah
perusahaan karena memang ia rajin dan ulet. Status seseorang menjadi guru
karena ia berhasil masuk dan belajar dengan baik di sekolahnya. Status ini
bersifat terbuka artinya setiap orang dapat mencapainya atau meraihnya karena
kemampuan masing-masing individu dalam beprestasi.
Setiap status dan kedudukan
mempunyai seperangkat symbol atau lambang yang dapat mencerminkan statusnya.
Seperti orang yang berstatus ekonomi tinggi tercermin dari bentuk dan luas
rumah, seorang guru tercermin sikap dan pakainnya, seorang TNI/POLRI dari
kegagahan dan pakaiannya, seseorang dari golongan ningrat akan tampak dari cara
berbicara dan sopan santunnya. Banyak symbol yang dapat mencerminkan status
atau kedudukan seseorang dalam masyarakat. Dengan demikian status dapat
disebabkan oleh posisinya dalam pekerjaan, pemilikan kekayaan, agama dan faktor
bilogis seperti jenis kelamin.
KELUARGA
Keluarga adalah unit terkecil dari
masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul
dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling
ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis (1998)
di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung
karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam
satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya
masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Berdasar Undang-Undang 52 tahun
2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Bab I pasal 1
ayat 6 pengertian keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri
dari suami istri; atau suami, istri dan anaknya; atau ayah dan anaknya (duda),
atau ibu dan anaknya (janda).
JENIS
Ada beberapa jenis keluarga, yakni:
·
Keluarga inti yang terdiri dari
suami, istri, dan anak.
·
Keluarga konjugal yang terdiri
dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak mereka yang terdapat interaksi
dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua.
·
Keluarga luas yang ditarik atas
dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya. Keluarga luas meliputi hubungan
antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.
KELUARGA INTI
Keluarga inti atau disebut juga
dengan keluarga batih ialah yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak. Keluarga
inti merupakan bagian dari lembaga sosial yang ada pada masyarakat. Bagi
masyarakat primitif yang mata pencahariaannya adalah berburu dan bertani,
keluarga sudah merupakan struktur yang cukup memadai untuk menangani produksi
dan konsumsi. Keluarga merupakan lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga
lainnya berkembang karena kebudayaan yang makin kompleks menjadikan
lembaga-lembaga itu penting.
PERANAN
Peranan keluarga menggambarkan
seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan
pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga
didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai berikut:
·
Ayah sebagai
suami dari istri dan ayah dari anak-anaknya, berperan sebagai pencari nafkah,
pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai
anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya
serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
·
Ibu sebagai
istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peran untuk mengurus rumah
tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah
satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari
lingkungannya, di samping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah
tambahan dalam keluarganya.
·
Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik
fisik, mental, sosial, dan spiritual.
TUGAS KELUARGA
Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut:
·
Pemeliharaan fisik keluarga dan
para anggotanya.
·
Pemeliharaan sumber-sumber daya
yang ada dalam keluarga.
·
Pembagian tugas masing-masing
anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
·
Sosialisasi antar anggota
keluarga.
·
Pengaturan jumlah anggota
keluarga.
·
Pemeliharaan ketertiban anggota
keluarga.
·
Penempatan anggota-anggota
keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
·
Membangkitkan dorongan dan
semangat para anggotanya.
FUNGSI KELUARGA
Fungsi yang dijalankan keluarga adalah:
·
Fungsi Pendidikan dilihat dari
bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan
kedewasaan dan masa depan anak.
·
Fungsi Sosialisasi anak dilihat
dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang
baik.
·
Fungsi Perlindungan dilihat dari
bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung
dan merasa aman.
·
Fungsi Perasaan dilihat dari
bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan
anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota
keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan
keharmonisan dalam keluarga.
·
Fungsi Agama dilihat dari
bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain
melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan
kehidupan lain setelah dunia.
·
Fungsi Ekonomi dilihat dari
bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian
rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
·
Fungsi Rekreatif dilihat dari
bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara
nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
·
Fungsi Biologis dilihat dari
bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.
·
Memberikan kasih sayang,
perhatian, dan rasa aman di antara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian
anggota keluarga.
BENTUK KELUARGA
Ada dua macam bentuk keluarga dilihat dari bagaimana keputusan diambil,
yaitu berdasarkan lokasi dan berdasarkan pola otoritas.
Berdasarkan
lokasi
·
Adat utrolokal, yaitu adat yang
memberi kebebasan kepada sepasang suami istri untuk memilih tempat tinggal,
baik itu di sekitar kediaman kaum kerabat suami ataupun di sekitar kediamanan
kaum kerabat istri;
·
Adat virilokal, yaitu adat yang
menentukan bahwa sepasang suami istri diharuskan menetap di sekitar pusat kediaman
kaum kerabat suami;
·
Adat uxurilokal, yaitu adat yang
menentukan bahwa sepasang suami istri harus tinggal di sekitar kediaman kaum
kerabat istri;
·
Adat bilokal, yaitu adat yang
menentukan bahwa sepasang suami istri dapat tinggal di sekitar pusat kediaman
kerabat suami pada masa tertentu, dan di sekitar pusat kediaman kaum kerabat
istri pada masa tertentu pula (bergantian);
·
Adat neolokal, yaitu adat yang
menentukan bahwa sepasang suami istri dapat menempati tempat yang baru, dalam
arti kata tidak berkelompok bersama kaum kerabat suami maupun istri;
·
Adat avunkulokal, yaitu adat yang
mengharuskan sepasang suami istri untuk menetap di sekitar tempat kediaman
saudara laki-laki ibu (avunculus) dari pihak suami;
·
Adat natalokal, yaitu adat yang
menentukan bahwa suami dan istri masing-masing hidup terpisah, dan
masing-masing dari mereka juga tinggal di sekitar pusat kaum kerabatnya sendiri
.
Berdasarkan pola otoritas
·
Patriarkal, yakni otoritas di
dalam keluarga dimiliki oleh laki-laki (laki-laki tertua, umumnya ayah)
·
Matriarkal, yakni otoritas di
dalam keluarga dimiliki oleh perempuan (perempuan tertua, umumnya ibu)
·
Equalitarian, yakni suami dan
istri berbagi otoritas secara seimbang.
SUBSISTEM
SOSIAL
Terdapat tiga jenis subsistem
dalam keluarga, yakni subsistem suami-istri, subsistem orang tua-anak, dan
subsitem sibling (kakak-adik). Subsistem suami-istri terdiri dari seorang
laki-laki dan perempuan yang hidup bersama dengan tujuan eksplisit dalam
membangun keluarga. Pasangan ini menyediakan dukungan mutual satu dengan yang
lain dan membangun sebuah ikatan yang melindungi subsistem tersebut dari
gangguan yang ditimbulkan oleh kepentingan maupun kebutuhan darti
subsistem-subsistem lain. Subsistem orang tua-anak terbentuk sejak kelahiran
seorang anak dalam keluarga, subsistem ini meliputi transfer nilai dan
pengetahuan dan pengenalan akan tanggungjawab terkait dengan relasi orang tua
dan anak.
TIGA
ELEMEN UTAMA DALAM KELUARGA
Terdapat tiga elemen utama dalam struktur internal keluarga :
·
Status social
dimana dalam keluarga distrukturkan oleh tiga struktur utama,
yaitubapak/suami, ibu/istri dan anak-anak. Sehingga keberadaan status sosial
menjadi pentingkarena dapat memberikan identitas kepada individu serta
memberikan rasa memiliki,karena ia merupakan bagian dari sistem tersebut
·
Peran social
yang menggambarkan peran dari masing-masing individu atau kelompok menurut
status sosialnya
·
Norma social
yaitu standar
tingkah laku berupa sebuah peraturan yangmenggambarkan sebaiknya seseorang
bertingkah laku dalam kehidupan social
CIRI-CIRI KELUARGA SEJAHTERA
CIRI-CIRI KELUARGA SEJAHTERA
Ciri-ciri keluarga sejahtera adalah sebagai berikut :
·
saling terbuka antar anggota
keluarga
·
terciptanya rasa saling percaya
·
terpenuhinya segala kebutuhan
·
adanya saling kerja sama antar
keluarga
·
adanya keseimbangan dalam
memberikan pendidikan untuk bekal didunia dan akhirat
·
terciptanya keharmonisan dalam
keluarga
·
terjalinnya komunikasi yang baik
antar keluarga
Faktor Yang perlu diberikan orang tua kepada anak agar anak mencapai dewasa yang bertanggung jawab moral :
·
Aktif melakukan komunikasi dengan
anak
·
Memberikan teladan
·
Melakukan sesuatu atas dorongan
diri sendiri
·
Mengejar prestasi
·
Mengerjakan sesuatu tanpa bantuan
orang lain
·
Mampu berpikir
·
Kreatif dan penuh inisiatif
·
Mampu mengatasi masalah yang
dihadapi
·
Mampu mengendalikan
tindakan-tindakan
·
Mampu mempengaruhi lingkungan
·
Percaya kepada diri sendiri
·
Menghargai keadaan dirinya
·
Memperoleh kepuasan dari usahanya
Selain itu agar anak dapat bertanggung jawab moral, maka orang tua dapat melakukan :
·
Biarkan anak-anak membuat
pilihan-pilihan masukan sendiri
·
Tunjukkan rasa hormat terhadap
upaya anak
·
Jangan mengajukan terlalu banyak
pertanyaan
·
Jangan langsung menjawab
pertanyaan anak
·
Dorong anak-anak menggunakan
sesuatu/bahan dari luar rumah
·
Jangan menyirnakan harapan anak.
MASYARAKAT
Masyarakat (sebagai terjemahan
istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi
tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
"masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen
(saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk
mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin
An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat
apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan
kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan
berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial
mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis,
masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga
disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan
pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat
agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula
diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan
masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa
latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas
diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society
berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung
makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama
dalam mencapai tujuan bersama.
Untuk menganalisa secara ilmiah
tentang proses terbenruknya masyarakat sekaligus problem-problem yang ada
sebagai proses-proses yang sedang berjalan atau bergeser kita memerlukan
beberapa konsep. Konsep-konsep tersebut sangat perlu untuk menganalisa proses
terbentuk dan tergesernya masyarakat dan kebudayaan serta dalam sebuah
penelitian antropologi dan sosiologi yang disebut dinamik sosial (social
dynamic). Konsep-konsep penting tersebut antara lain :
·
Internalisasi (internalization)
·
Sosialisasi (socialization)
·
Enkulturasi (enculturation).
GOLONGAN
MASYARAKAT
Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digolongkan
menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju (Masyarakat Modern) :
·
Masyarakat Sederhana, dalam
lingkungan sederhana(primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan
menurut jenis kelamin. Pembagian kerja dalam bentuk lain tidak terungkap dengan
jelas, sejalan dengan pola kehidupan dan pola perekonomian masyarakat primitive
atau belum sedemikian rupa seperti pada masyarakat maju. Pembagian kerja
berdasarkan jenis kelamin nampaknya berpangkal tola dari latar belakang adanya
kelemhan dan kemampuan fisik antara soerang wanita dan pria dalam menghadapi
tantangan-tantangan alam yang buat pada saatu itu. Beruburu atau menangkap ikan
dilaut misalnya merupakan pekerjaan berat yang menuntut keberanian,
keterampilan serta kemampuan daya tahan fisik yang kuat. Oleh karna itu, kedua
bidang pekerjaan-pekerjaan ini tercatat sebagai monopoli pekerjaan kaum lelaku,
mempersiapkan serta membersihkan lahan pertanian untul berladang, dan
memelihara ternah besar, mengurus rumah tangga, menyusui dan mengasuh
anak-anak, merajut membuat pakaian, serta bercocok tanak adalah pekerjaan kaum
perempuan.
·
Masyarakat maju, Masyarakat maju
memiliki aneka beragam kelompok social, atau lebih akrab dengan sebutan
kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan
kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai, organisasis kemasyarakatan
itu dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan terbatas sampai pada cakupan
nasional, regional maupun internasional.
URBANISASI DAN URBANISME
Urbanisasi adalah perpindahan
penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi
kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan
menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan
penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah
lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan
pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera
dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu
kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di
daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu
penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni
migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan
penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota,
sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat
sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk
hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan
pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi,
terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa
dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang
untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor
penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat
menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke
perkotaan.
URBANISASI
Urbanisasi adalah perpindahan
penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi
kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan
menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah
peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan
jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan,
penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus
segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu
kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di
daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu
penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni
migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan
penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota,
sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat
sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk
hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan
pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi,
terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya. Pengaruh-pengaruh tersebut
bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong
seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau
faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada
dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan
dari pedesaaan ke perkotaan.
Penyebab urbanisasi atau perpindahan penduduk perdesaan ke perkotaan
terjadi karena adanya daya tarik (pull factors) dari perkotaan dan daya dorong
(push factors) dari perdesaan. Faktor Pendorong dari Desa :
·
Faktor pendorong dari desa yang
menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai beriikut :
1. Terbatasnya kesempatan kerja atau lapangan kerja di desa.
2. Tanah pertanian di desa banyak yang sudah tidak subur atau mengalami
kekeringan.
3. Kehidupan pedesaan lebih monoton (tetap/tidak berubah) daripada perkotaan.
4. Fasilitas kehidupan kurang tersedia dan tidak memadai.
5. Upah kerja di desa rendah.
6. Timbulnya bencana desa, seperti banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dan
wabah penyakit.
·
Faktor Penarik dari Kota :
1. Faktor penarik dan kota yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai
berikut.
2. Kesempatan kerja lebih banyak dibandingkan dengan di desa.
3. Upah kerja tinggi.
4. Tersedia beragam fasilitas kehidupan, seperti fasilitas pendidikan,
kesehatan, transportasi, rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan.
5. Kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan
teknologi.
Terjadinya urbanisasi membawa dampak positil dan negatif, baik bagi desa
yang ditinggalkan, maupun bagi kota yang dihuni. Dampak positif urbanisasi bagi
desa (daerah asal) sebagai berikut :
·
Meningkatnya kesejahteraan
penduduk melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan di kota.
·
Mendorong pembangunan desa karena
penduduk telah mengetahui kemajuan dikota.
·
Bagi desa yang padat penduduknya,
urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk.
·
Mengurangi jumlah pengangguran di
pedesaan.
Adapun dampak negatif urbanisasi bagi desa sebagai berikut:
·
Desa kekurangan tenaga kerja untuk
mengolah pertanian.
·
Perilaku yang tidak sesuai dengan
norma setempat sering ditularkan dan kehidupan kota.
·
Desa banyak kehilangan penduduk
yang berkualitas.
Dampak Urbanisasi bagi Kota terdiri dari dampak positif dan dampak negatif.
Dampak positif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
·
Kota dapat memenuhi kebutuhan akan
tenaga kerja.
·
Semakin banyaknya sumber daya manusia
yang berkualitas.
·
Dampak negatif urbanisasi bagi
kota sebagai berikut.
·
Timbulnya pengangguran.
·
Munculnya tunawisma dan
gubuk-gubuk liar di tengah-tengah kota.
·
Meningkatnya kemacetan lalu
lintas.
·
Meningkatnya kejahatan, pelacuran,
perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.
Solusi Penangan Urbanisasi
Megapolitan Orientasi kebijakan pembangunan nasional harus mulai dirancang
kembali. Selama ini tidak jelas kemana arah pembangunan nasional. Pembangunan
nasional seringkali hanya berupa proyek-proyek sporadis bersifat politis yang
keberlanjutannya sering tidak jelas. Misalnya program Inpres Desa Tertinggal
(IDT) pada masa pemerintahan Soeharto sekarang tidak lagi dilaksanakan IDT
adalah salah satu contoh tindakan untuk meningkatkan daya saing desa terhadap
kota. Jika daya saing desa bagus, yang ditandai peningkatan kualitas sarana dan
prasarana pembangunan, maka godaan terhadap penduduk desa untuk migrasi ke kota
bisa semakin ditekan.
Dengan kata lain perlu dilakukan
proses ”pengkotaan” atau melengkapi desa dengan kualitas sarana dan prasarana
setara dengan kota. Tetapi melengkapi desa dengan fasilitas kota harus dibatasi
hanya pada hal-hal yang secara sosiologis bisa diterima masyarakat. hal lain
dengan pembatasan tertentu agar tidak merusak bangunan kultur setempat. Serta
tentu saja membangun sentra pengembangan ekonomi setempat, misalnya sentra
kerajinan, pertanian dengan teknologi tepat guna, atau pengolahan bahan mentah.
Pembangunan sentra ekonomi di daerah harus pula diimbangi dengan kebijakan perdagangan
atau perlindungan harga bagi hasil produksi desa.
Hal ini penting mengingat salah
satu alasan klasik urbanisasi (migrasi) adalah rendahnya penghasilan sektor
ekonomi desa. Kebanyakan migran adalah mantan petani, pengrajin, serta pelaku
usaha-usaha ekstraktif lainnya yang merasa putus asa karena hasil usaha mereka
di desa dihargai terlalu rendah sehingga tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Uraian-uraian di atas pada
dasarnya bicara mengenai upaya menahan penduduk desa agar tidak migrasi ke
Jakarta. Jika kondisi perekonomian desa/wilayah di sekeliling kota telah
berkembang, kota akan sedikit mendapat pasokan tenaga kerja. Akibat lebih
lanjut, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta mulai
berkurang. Atau setidaknya tidak akan ada lagi penambahan jumlah penduduk,
sehingga pemerintah Kota bisa lebih berkonsentrasi menangani PMKS yang sudah
ada tanpa was-was akan penambahan PMKS baru dari daerah/desa.
Sebaliknya wilayah yang kenyamanan
sosial-ekonomi-spasialnya rendah akan membuat kohesi longgar. Akibatnya
melonggarnya kohesi, penduduk akan tertarik oleh gaya kohesi wilayah lain yang
tingkat kenyamanan sosial-ekonomi-spasialnya lebih tinggi. Perpindahan penduduk
dari wilayah kohesi lemah menuju wilayah kohesi kuat merupakan bentuk dasar urbanisasi/migrasi
dari desa ke kota. Demi pencegaha urbanisasi, maka pembangunan desa/wilayah
harus lebih diutamakan dibanding pembangunan kota. Sekali lagi, tujuannya
adalah menguatkan kohesi antara desa dengan penduduknya demi memperlemah arus
urbanisasi.
Langkah-langkah yang perlu
dilaksanakan dalam pemecahannya terhadap masalah Urbanisasi dan Perkotaan
adalah, adalah:
·
Mengembalikan para penganggur di
kota ke desa masing-masing.
·
Memberikan keterampilan kerja
(usaha) produktif kepada angkatan kerja di daerah pedesaan.
·
Memberikan bantuan modal untuk
usaha produktif.
·
Mentransmigrasikan para penganggur
yang berada di perkotaan.
Selain langkah-langkah tersebut di atas, juga dapat dilaksanakan berbagai
upaya preventif yang dapat mencegah terjadinya “urbanisasi”, antara lain :
·
Mengantisipasi perpindahan
penduduk dari desa ke kota, sehingga “urbanisasi” dapat ditekan.
·
Memperbaiki tingkat ekonomi daerah
pedesaan, sehingga mereka mampu hidup dengan penghasilan yang diperoleh di
desa.
·
Meningkatan fasilitas pendidikan,
kesehatan dan rekreasi di daerah pedesaan, sehingga membuat mereka kerasan
‘betah’ tinggal di desa mereka masing-masing.
Berbagai langkah tersebut di atas akan dapat dilaksanakan apabila ada
jalinan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak pemerintah. Dalam hal
ini partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan, sehingga program-program
pembangunan akan berjalan lebih tertib dan lancar. Dan tujuan pembangunan
nasional yaitu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya sebagai suatu ethopia
atau cita-cita belaka.
URBANISME
Urbanisme adalah cara karakteristik interaksi penduduk kota-kota (daerah
perkotaan) dengan lingkungan binaan atau – dengan kata lain – karakter
kehidupan perkotaan, organisasi, masalah, dll, serta studi tentang karakter
yang (cara ), atau kebutuhan fisik masyarakat perkotaan, atau perencanaan kota.
Urbanism juga pergerakan penduduk ke daerah perkotaan (urbanisasi) atau
konsentrasinya di dalamnya (tingkat urbanisasi).
TEORI
·
Urbanisme teori penulis abad ke-20
Saat ini banyak arsitek,
perencana, dan sosiolog (seperti Louis Wirth) menyelidiki cara orang hidup di
daerah perkotaan padat penduduk dari berbagai perspektif termasuk perspektif
sosiologis. Untuk sampai pada konsepsi yang memadai ‘urbanisme sebagai cara
hidup’ Wirth mengatakan perlu untuk menghentikan ‘mengidentifikasi [ing]
urbanisme dengan entitas fisik kota’, pergi ‘di luar garis batas yang
sewenang-wenang dan mempertimbangkan bagaimana’ teknologi perkembangan
transportasi dan komunikasi telah sangat besar diperpanjang modus perkotaan
hidup di luar batas-batas kota itu sendiri.
Dalam urbanisme kontemporer, juga
dikenal sebagai perencanaan kota di berbagai belahan dunia, ada banyak cara
yang berbeda untuk membingkai praktek karena ada kota di dunia. Menurut arsitek
Amerika dan perencana Jonathan Barnett pendekatan mendefinisikan semua
‘urbanisms’ yang berbeda di dunia adalah salah satu yang tak ada habisnya.
·
Mainstream vs urbanisme alternatif
Dalam buku kami dan Desain, Paul
Knox mengacu pada salah satu dari banyak tren dalam urbanisme kontemporer
sebagai “aestheticization dari kehidupan sehari-hari”. Alex Krieger mempelajari
teori urbanisme dalam rangka memberikan wawasan tentang bagaimana praktisi
perkotaan bekerja. Dia mengidentifikasi sepuluh bidang di mana urbanisme terjadi
dalam praktek. Sepuluh adalah: menghubungkan perencanaan jembatan dan
arsitektur, kategori-bentuk berbasis kebijakan publik, arsitektur kota, desain
perkotaan sebagai urbanisme restoratif, desain perkotaan sebagai seni pembuatan
tempat-, desain perkotaan pertumbuhan pintar, infrastruktur kota, desain
perkotaan sebagai urbanisme lansekap, desain perkotaan sebagai visioner
urbanisme, dan desain perkotaan sebagai advokasi masyarakat atau tidak
membahayakan. Krieger menyimpulkan dengan menyatakan bahwa desain perkotaan
kurang disiplin teknis daripada pola pikir berdasarkan komitmen untuk kota.
Dalam Tiga Urbanisms dan Alam
Publik, Douglas Kelbaugh dari University of Michigan menulis tentang tiga
urbanisms di ujung tombak kegiatan teoritis dan profesional di kota-kota Barat.
Ketiga paradigma termasuk New Urbanism, Everyday Urbanism, dan pasca-Urbanism.
Dia meneliti tumpang tindih dan oposisi, metodologi dan modalitas, kekuatan dan
kelemahan, dengan harapan membuat sketsa garis besar posisi yang lebih terintegrasi.
JARINGAN
URBANISME
Melalui buku Networks Perkotaan –
Jaringan Urbanism, Gabriel Dupuy berusaha untuk menerapkan pemikiran jaringan
di bidang urbanisme sebagai respon terhadap apa yang dianggap sebagai krisis di
arena perencanaan kota. Konflik dikatakan ada antara perencanaan kota
berdasarkan konsepsi terpisah ruang (yaitu zona, batas-batas dan tepi) dan
perencanaan kota pada konsepsi berbasis jaringan ruang. Jaringan Urbanism
menekankan kebutuhan untuk memahami ‘sociation’ tidak dalam hal dibatasi, skala
kecil, masyarakat dengan ruang publik yang intens, tetapi dalam hal karakter
desentralisasi dan luas mereka yang bergantung pada segudang jaringan
teknologi, informasi, pribadi dan organisasi bahwa lokasi link dalam cara yang
kompleks.
Jaringan Urbanisme dipandang
sebagai paradigma baru yang menghadapkan perencanaan tata ruang dengan
tantangan untuk perubahan mendasar dalam pertimbangan konteks baru. Berpikir
jaringan memiliki implikasi langsung untuk cara proses perencanaan diatur
dengan mengharuskan gaya pemerintahan yang mencakup berbagai pemangku
kepentingan yang mengorganisir diri dalam jaringan. Namun, Albrechts dan
Mandelbaum menggambarkan pemikiran fisik berorientasi, berpikir paradigmatik
dan pemikiran jaringan berorientasi sosial kadang-kadang sebagai jauh dari satu
sama lain sebagai zonal dan pemikiran jaringan dalam perencanaan tata ruang.
KONTEKS SEJARAH
The ‘Urbanis’ dekade awal abad
kedua puluh dikaitkan dengan perkembangan manufaktur terpusat, penggunaan
lingkungan campuran, lapisan tebal organisasi sosial mendarah daging lokal dan
jaringan, dan konvergensi antara kewarganegaraan politik, sosial dan ekonomi di
mana para elit telah mereka kepentingan ekonomi tegas terletak di salah satu
tempat. Mereka juga memberikan kontribusi untuk mengembangkan lanskap sipil
melalui berada di dalam kota itu.
Teknologi, proses ekonomi dan
sosial telah berubah urbanisme melalui desentralisasi energi menuju lokasi
perifer. Stephen Graham dan Simon Marvin berpendapat bahwa kita sedang
menyaksikan sebuah lingkungan pasca-urban di mana inti mengatur peran ruang
publik perkotaan dikalahkan melalui kebangkitan lingkungan desentralisasi dan
zona aktivitas yang longgar terhubung satu sama lain melalui jalan,
telekomunikasi dan sirkuit organisasi yang tidak memiliki pusat jelas. Gabriel
Dupuy menunjukkan bahwa karakteristik dominan tunggal urbanisme modern karakter
jaringan tersebut.
KONSEP URBANISME
Pendekatan pragmatis terhadap
urbanisme mempromosikan tindakan di atas refleksi. Pragmatisme menekankan
budaya inklusi di dalam kota di mana kontradiksi dan bekerja perselisihan untuk
membangun kebenaran kuat. Inti dari pragmatisme tetap dalam kehidupan
sehari-hari kontemporer di daerah perkotaan sebagai bahan filosofis utama.
Meskipun ekspresi telah digunakan selama lebih dari satu abad, itu bukanlah
konsep tetap. Sementara dunia bahwa gerakan berakar di memiliki banyak
perubahan, sebagai bingkai untuk melihat dunia, pragmatisme juga mengalami
berbagai tingkat modifikasi. Perubahan tersebut sangat relevan dengan perkembangan
kota dan tema dasar pragmatisme dapat diterapkan pada urbanisme bahkan lebih
kuat.
Anti-fondasionalisme dan
fallibilism erat berhubungan satu sama lain. Dalam konteks yang sama dari
kedua, konsep kota adalah sementara dan tidak pernah absolut atau tertentu, dan
pragmatis berpendapat bahwa ide ruang harus lentur dan mudah beradaptasi dan
mampu mengatasi ketidakpastian dan perubahan. Gagasan tentang masyarakat
sebagai penanya adalah proses berkelanjutan dari koreksi diri dan legitimasi
spasial ditentukan dari masyarakat yang lebih besar di mana mereka disajikan,
dalam pengertian ini ide tempat akan dipertahankan hanya selama ada komunitas
untuk mendukung itu. William James pluralisme terlibat mendorong orang untuk
secara aktif menjangkau titik persimpangan di mana orang kritis dapat terlibat
dengan orang lain. Di bawah pragmatisme tidak mungkin ideal platonis dari tak
bertempat atau definisi penting dari tempat karena tempat didefinisikan seluruh
interaksi terus-menerus dengan penghuninya.
John Dewey percaya bahwa
personifikasi pengetahuan dalam praktik sehari-hari adalah penting dan
pertanyaan proaktif tentang hubungan antara teori dan praktek menghubungkan ke
ide tanggung jawab sosial. Tema demokrasi adalah pusat versi Dewey pragmatisme.
Dia percaya bahwa dalam suatu masyarakat demokratis, setiap warga negara
berdaulat mampu mencapai kepribadian. Dia berpendapat bahwa konsep tempat harus
terbuka untuk eksperimen untuk harapan mewujudkan dunia yang lebih baik.
Menurut Bernstein, “tema ini juga
aplikasi dasar urbanisme.” Sebagai pragmatisme berbagi sejarah perkembangan
dengan kota-kota modern, baik pragmatis dan praktisi perkotaan telah
mempengaruhi satu sama lain. Dewey mengatakan bahwa interaksi adalah pengalaman
manusia. “Untuk hidup ada pawai terganggu seragam atau aliran Ini adalah hal
sejarah, masing-masing dengan plot sendiri, awal sendiri dan gerakan menuju
penutupan, masing-masing memiliki gerakan yang berirama tertentu sendiri;
masing-masing dengan kualitas yang tidak berulang sendiri meresapi ke seluruh.
”
Tidak ada komentar: